📝 *Wajibkah Bermadzhab ?*
Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1
Grup WA: https://kontakk.com/wa/Admin_MS2
Dalam hal ini ada dua pendapat, salah satu pendapat yang ada mengatakan, “Tidak wajib“. Inilah pendapat yang lebih tepat. Yang namanya kewajiban adalah jika diwajibkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Allah dan Rasul-Nya sama sekali tidak mewajibkan kepada seseorang untuk mengikuti salah satu madzhab tertentu untuk diikuti agamanya, namun yang diwajibkan adalah mengikuti petunjuk Al Qur’an dan As Sunnah. Dan telah berlalu beberapa generasi, namun mereka sama sekali tidak berpegang dengan satu madzhab tertentu. (Lihat I’lamul Muwaqi’in, 4/261-262)
Intinya, *mewajibkan mengikuti salah satu madzhab tertentu tidaklah dibolehkan.* Inilah hukum asalnya. Namun perlu diperhatikan bahwa pendapat di atas tidak berlaku secara mutlak. Sebenarnya *tetap diperbolehkan mengikuti madzhab tertentu namun hanya berlaku pada keadaan tertentu saja.* Keadaan-keadaan yang dibolehkan tersebut adalah:
1. Mempelajari madzhab tertentu hanya sebagai wasilah (perantara) saja dan bukan tujuan. Jika seseorang tidak mampu belajar agama kecuali dengan mengikuti madzhab tertentu, maka dalam keadaan seperti ini dibolehkan.
2. Jika ia mengikuti madzhab tertentu untuk menghilangkan mafsadat (kerusakan) lebih besar, yang ini bisa dihilangkan bila ia mengikuti madzhab tertentu, maka ini dibolehkan. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 11/514 dan 20/209)
Namun ada beberapa rambu yang harus diperhatikan ketika belajar pada madzhab tertentu, diantaranya menjaga diri agar tidak terjatuh pada hal-hal yang terlarang sebagaimana yang dialami para pengikut madzhab, diantaranya:
1. Fanatik buta dan memecah persatuan kaum muslimin.
2. Berpaling dari Al Qur’an dan As Sunnah karena yang diagungkan adalah perkataan imam madzhab.
3. Membela madzhab secara overdosis bahkan sampai menggunakan hadits-hadits dhoif agar orang lain mengikuti madzhabnya.
4. Mendudukkan imam madzhab sebagai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ma’alim Ushul Fiqh, hal. 501-503
Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
أَمَّا وُجُوبُ اتِّبَاعِ الْقَائِلِ فِي كُلِّ مَا يَقُولُهُ مِنْ غَيْرِ ذِكْرِ دَلِيلٍ يَدُلُّ عَلَى صِحَّةِ مَا يَقُولُ فَلَيْسَ بِصَحِيحِ ؛ بَلْ هَذِهِ الْمَرْتَبَةُ هِيَ ” مَرْتَبَةُ الرَّسُولِ ” الَّتِي لَا تَصْلُحُ إلَّا لَهُ
"Adapun menyatakan bahwa wajib mengikuti seseorang dalam setiap perkataannya tanpa menyebutkan dalil mengenai benarnya apa yang ia ucapkan, maka ini adalah sesuatu yang *tidak tepat.* Menyikapi seseorang seperti ini sama halnya dengan menyikapi rasul semata yang selainnya tidak boleh diperlakukan seperti itu". (Majmu’ Al Fatawa, 35/121, Darul Wafa’)
Sumber: Rumayshocom
Penyalin: T'rio
Ahad, 13 Maret ²⁰²²
في منزلي
_______
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF
Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1
Youtube: http://youtube.com/ManhajSalafTV
Group WhatsApp: wa.me/6289665842579
Twitter: http://twitter.com/ittibarasul1
Web: dakwahmanhajsalaf.com
Instagram: http://Instagram.com/ittibarasul1
Facebook: http://fb.me/ittibarasul1
Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.
Komentar
Posting Komentar